Tanggapi Keluhan Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Hingga Jutaan Rupiah. PT Angkasa Pura II akan mengevaluasi terkait tarif parkir progresif di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Hal tersebut menindaklanjuti pengguna jasa bernama Reza Irdiansyah yang mengunggah keluhanya di akun media sosial tentang mahalnya tarif parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-HattaPengguna jasa tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp 1,3 juta setelah memakirkan mobilnya selama lima hari, 14 jam, 58 menit.
Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, mengatakan pihaknya bersama PT APS (Angkasa Pura Solusi) selaku pengelola fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta, akan mengevaluasinya.
“Kalau memang PT APS nanti ada perubahan mengenai tarif itu, maka sifatnya akan pengajuan kepada PT Angkasa Pura II. kalau nanti ada keputusan pasti akan kita eksekusi. Tapi tentunya sesuai dasar hukum,” terang Haerul di Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Haerul, pihaknya bersama PT APS tidak sembarangan menentukan tarif parkir progresif di tiap terminal Bandara Soekarno-Hatta.
“Itu semua sudah ada dan berdasarkan hukum,” ujarnya
Terkait pengguna jasa yang sudah terlanjur terkena tarif parkir tinggi, pengelola tidak bisa berbuat banyak lantara belum ada dasar hukum dan peraturan yang meringankan denda hingga Rp 1,3 juta itu.
Namun, Haerul menegaskan untuk para pengguna jasa yang baru atau sering ke Bandara Soekarno-Hatta untuk lebih memperhatikan imbauan-imbauan tentang tarif parkir.
“Kalau memang baru pertama kali, tidak yakin, dan bingung, bisa tanyakan ke sekuriti sekitar dan tanya petugas terdekat,” ujar Haerul.
Hal tersebut menindaklanjuti pengguna jasa bernama Reza Irdiansyah yang mengunggah keluhanya di akun media sosial tentang mahalnya tarif parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-HattaPengguna jasa tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp 1,3 juta setelah memakirkan mobilnya selama lima hari, 14 jam, 58 menit.
Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, mengatakan pihaknya bersama PT APS (Angkasa Pura Solusi) selaku pengelola fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta, akan mengevaluasinya.
“Kalau memang PT APS nanti ada perubahan mengenai tarif itu, maka sifatnya akan pengajuan kepada PT Angkasa Pura II. kalau nanti ada keputusan pasti akan kita eksekusi. Tapi tentunya sesuai dasar hukum,” terang Haerul di Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Haerul, pihaknya bersama PT APS tidak sembarangan menentukan tarif parkir progresif di tiap terminal Bandara Soekarno-Hatta.
“Itu semua sudah ada dan berdasarkan hukum,” ujarnya
Terkait pengguna jasa yang sudah terlanjur terkena tarif parkir tinggi, pengelola tidak bisa berbuat banyak lantara belum ada dasar hukum dan peraturan yang meringankan denda hingga Rp 1,3 juta itu.
Namun, Haerul menegaskan untuk para pengguna jasa yang baru atau sering ke Bandara Soekarno-Hatta untuk lebih memperhatikan imbauan-imbauan tentang tarif parkir.
“Kalau memang baru pertama kali, tidak yakin, dan bingung, bisa tanyakan ke sekuriti sekitar dan tanya petugas terdekat,” ujar Haerul.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |